Para Mahasiswa di berbagai kota semarak memperingati hari anti korupsi. Lalu apa makna dari itu semua....???. Berbicara mengenai Korupsi di Indonesia sama halnya berbicara mengenai penyakit yang susah untuk disembuhkan, betapa tidak, di berbagi sendi kehidupan korupsi merupakan pemandangan yang sudah sangat biasa, dari tingkat pejabat tinggi di pusat hingga di aerah.
Lalu yng menjadi pertanyaan kita adalah apakah penyakit ini bisa disembuhkan.....? sebetulnya bisa saja, karena kalau ada keinginan pasti ada jalan. Dibeberapa masmedia disebutkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 108 dari 179 negara yang diteliti. Artinya bahwa negara ini masih sangat kurang serius dalam menangani korupsi ini. Bahkan mempunyai nilai indek korupsi 2,5 kalau dibandingkan dengan Singapura yang mempunyai nilai indek 9,0
Coba kita lihat kasus Bank Century, atau bahkan kasus Mapia Pajak yang sangat sulit ditembus oleh proses hukum karena berbagai kepentingan. Memang hukum dinegeri ini adalah merupakan komoditi yang sangat mudah untuk diperjual belikan, artinya siapa yang punya uang banyak suah dapat dipastikan dapat memenangkan kasus hukum yang mereka alami
Kalau mau jujur, pengalaman saya juga memang begitu adanya, banyak kasusus yang kecil-kecil ditingkat polsek misalnya, ujung-ujungnya hanya dengan kesepakatan berapa duit yang seharusnya dikeluarkan seandainya menginginkan segala urusan lancar.
sebagai contoh kasus kekerasan, kasus pencurian, kausus penganiayaan bahkan kasus narkoba pernah saya mengurusnya, yang pada ujungnya pihak penegak hukum yang seharusnya mengerti hukum dan menegakannya, malah justru merusak dengan cara mencedrai dengan hanya kebutuhan sejumlah uang.
Alangkah malunya aku menjadi warga negeri ini jikalu berbicar masalah hukum dan politik, tapi terkadang aku juga merasa bangga menjadi bangsa ini ketika aku menjadi petani yang bekerja keras di tengah teriknya matahari khatulistiwa.
Minggu, 12 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar